BP2MI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri

oleh -296 Dilihat
oleh
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) saat melakukan sosialisasi, di SMA Kristen Kotamobagu. (foto : Tito Lantapon Kroniktoday.com)

BRANI menjelaskan, pekerja Migran  adalah orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, yang karena pekerjaannya, ia mendapatkan bayaran.

“Dulukan namanya TKI, berubah menjadi PMI sesuai dengan perubahan Undang-undang,” jelasnya.

Lanjutnya, kalau melihat ada yang bermasalah, mengalami eksploitasi, kekerasa fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, itu bukan tanpa sebab, melainkan karena mereka berangkat secara tidak resmi, serta tidak memiliki skill.

“Orang bekerja di negara luar dengan budaya dan bahasa yang berbeda, dalam bekerja harus memiliki skil dan kemampuan yang mumpuni, bila seorang pekerja lalu dia tidak memiliki itu semua, pasti akan menjadi masalah,” terangnya.

Lanjutnya lagi, saat ini, peluang kerja ke luar Negeri sangat terbuka, untuk upah sendiri bisa dibilang besar.

“Peluang kerja di Asia yakni Negara Jepang dengan standar gaji Rp 22-30 juta, kemudian Jerman Rp 34-40 juta. Ini untuk semua sektor pekerjaan,” pungkasnya. (tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.