KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yang juga merupakan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna, Selasa (20/6/2023), melaksanakan Rapat kerja bersama pimpinan dan mitra kerja untuk penuntasan dan perencanaan rancangan Perda tahun 2023, bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Kotamobagu di Jalan Paloko Kinalang.
Untuk diketahui, Rapat kerja antara seluruh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kotamobagu dengan mitra kerja adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas isu-isu terkait dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kotamobagu bersama dengan mitra kerja.
Mitra kerja dalam konteks ini dapat meliputi berbagai pihak, seperti pejabat pemerintah daerah, ahli hukum, lembaga penelitian, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Tujuan utama dari rapat kerja ini adalah untuk memfasilitasi diskusi, berbagi informasi, dan memperkuat kerjasama antara Bapemperda DPRD Kotamobagu dengan mitra kerja.
Hal yang dibahas mengenai program pembentukan Perda yang direncanakan atau sedang berlangsung dalam pembentukan Perda di Kotamobagu. Ini meliputi penjelasan mengenai program-program yang telah dilaksanakan, capaian yang telah dicapai, serta program-program yang akan datang. Melaui rapat ini juga, mitra kerja dapat memberikan masukan, saran, dan dukungan dalam melaksanakan program tersebut.
Pada raker ini dapat terjadi pertukaran informasi antara Bapemperda dan mitra kerja. Berbagai hal yang dibahas terkait dengan pembentukan Perda, termasuk perkembangan hukum, peraturan perundang-undangan terkini, studi dan penelitian terbaru, dan isu-isu terkait yang perlu diperhatikan dalam proses pembentukan Perda di Kotamobagu.

Ini pun dapat digunakan sebagai forum evaluasi untuk mengevaluasi kinerja Bapemperda DPRD Kotamobagu dan membahas hal mengenai kualitas, efektivitas, dan efisiensi kerja Bapemperda dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Evaluasi ini dapat digunakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan tugas Bapemperda.
Selain itu tujuan dari raker ini adalah untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi, memperkuat kerjasama dan koordinasi antara Bapemperda dengan mitra kerja. Kolaborasi yang baik dapat mencakup penyebarluasan informasi, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, serta sinergi dalam upaya menghasilkan kebijakan dan Perda yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kotamobagu.

Rapat kerja ini juga tak lain mencakup langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk meningkatkan kinerja Bapemperda, memperkuat kerjasama, dan mencapai tujuan pembentukan Perda yang diinginkan.
Bukan itu saja, Rapat kerja juga dapat membahas isu-isu terkait seperti aspek hukum, perencanaan pembangunan daerah, partisipasi masyarakat, evaluasi kinerja Bapemperda, dan rencana kerja bersama antara Bapemperda dan mitra kerja. (Advertorial)