KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Calon Paskibraka (Capas) Kotamobagu yang terdiri dari 36 siswa, diwajibkan untuk menjalani Vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kadis Pora, Anas Tungkagi ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021) siang tadi.
Menurutnya, untuk pelaksanaan vaksinasi terhadap 36 Capas, itu sudah disampaikan kepada para orang tua siswa.
“Kami sudah menyampaikan itu, dan Alhamdulillah, semua orang tua setuju,” ucapnya.