Abast menceritakan, kejadian tersebut bermula saat korban, yang merupakan warga Matani, datang mencari temannya di sekitar TKP.
Selanjutnya korban ditegur oleh pelaku karena membawa sepeda motor berknalpot bising.
“Merasa tegurannya tidak diterima, para pelaku selanjutnya emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju dan menendang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Akibat penganiayaan tersebut, lanjut perwira tiga melatih dipundaknya ini, korban mengalami luka pada hidung yang mengeluarkan darah (mimisan), dan sakit pada kepala selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Polisi langsung bergerak malam itu juga mencari para pelaku. Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Selatan, guna diproses lebih lanjut,” singkatnya. (*/tox)