“Masyarakat Sejarawan Indonesia meminta pemerintah untuk merevisi Keputusan Presiden No. 2 tahun 2022 tentang hari Penegakan Kedaulatan Negara,” tandasnya.
Ia juga menyebutkan, Masyarakat Sejarawan Indonesia mengusulkan agar dalam Keputusan Presiden No. 2 tahun 2022 tidak menyebutkan nama-nama tokoh agar tidak memunculkan polemik di masyarakat.
“Masyarakat Sejarawan Indonesia meminta pemerintah untuk mengadakan peringatan pada hari-hari tertentu yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” tegas Mulyana, mengahiri pernyataan sikap MSI. (Andry/*)