MSI Berharap Pemerintah Revisi Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara

oleh -790 Dilihat
oleh
Sementara itu, Nur Aini Setiawati PhD mengulas tentang Laskar Rakyat dalam perjuangan kemerdekaan. Terakhir, Prof Dr Susanto Zuhdi membahas tentang isu-isu seputar Keppres No. 2 tahun 2022.
Pada webinar ini, Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia Dr  Agus Mulyana, MHum kemudian membacakan pernyataan sikap dari MSI tentang Keppres No. 2 tahun 2022.
Beberapa poin tanggapan dari MSI tentang Keppres seperti, Masyarakat Sejarawan Indonesia mengapresiasi penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022.
“Secara normatif, Masyarakat Sejarawan Indonesia memahami bahwa Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 telah disusun berdasarkan pijakan akademis dan diputuskan berdasarkan pertimbangan politis tertentu. Akan tetapi, secara etika akademik ilmu sejarah terdapat aspek yang tidak sesuai dengan data dan fakta sejarah,” kata Mulyana.
Ditegaskan juga, Masyarakat Sejarawan Indonesia berpendapat bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949  merupakan  kerja kolektif sehingga harus melihat kontribusi seluruh pelaku sejarah secara proporsional.

No More Posts Available.

No more pages to load.