JAKARTA, Kroniktoday.com – Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) bersama Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia dan Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia, menggelar seminar bertajuk “Keppres No 2 Tahun 2022: Antara Sejarah dan Kekuasaan”, Senin (14/3/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini sekaligus pelantikan pengurus pusat MSI periode 2022-2026. Sekira 270 peserta yang merupakan sejarawan dan peminat sejarah, hadir secara virtual.
Seminar ini dilatarbelakangi penerbitan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) pada 24 Februari 2022. Namun demikian, keputusan ini memunculkan polemik di masyarakat. Polemik tentang Keppres ini muncul di dalam konsiderannya, terutama di huruf C.
Seminar dimoderatori Dr Abdurrahman, yang juga Sekretaris Umum MSI. Beberapa narasumber kemudian memaparkan kajian tentang Serangan Umum 1 Maret 1949.
Narasumber seminar ini adalah Prof Dr Susanto Zuhdi MHum dari Universitas Indonesia, Dr Wannofri Samry MHum dari Universitas Andalas, Nur Aini Setiawati PhD dari Universitas Gadjah Mada, Drs Agus Santoso MHum dari Arsip Nasional Republik Indonesia, dan Dr Kusuma MSi Pengurus Pusat MSI.

Pembicara pertama, Dr Wannofri Samry M Hum membicarakan tentang posisi Pemerintah Darurat Republik Indonesia dalam konteks Serangan Umum 1 Maret 1949. Pembicara kedua, Drs. Agus Santoso, MHum mengulas tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 ditinjau dari Arsip. Pembicara berikutnya, Dr Kusuma, MSi mengulas tentang kronologi dan interpretasi politis atas Serangan Umum 1 Maret 1949.