Terjadwal, Pekan Depan Komisi III DPRD Bolmong Hearing Dinkes dan RSUD

oleh -153 dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), nampaknya tidak main-main dengan rencana menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terhadap Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Lolak.

Untuk diketahui, personil Komisi III Dewan Bolmong dihuni oleh anggota yang kritis dan selalu memperjuangkan hak serta kepentingan rakyat dibarisan paling depan.

Sekertaris Komisi III Supandri Damogalad SIP yang juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, RDP akan dilaksanakan pekan depan.

“Di rencanakan pekan depan,” kata Supandri.

Untuk diketahui, terdapat beberapa persoalan di Dinas Kesehatan dan RSUD yang perlu mendapat perhatian serius dari Komisi III. Diantaranya soal belum adanya pembayaran obat-obatan kepada pihak ketiga karena keterlambatan DAU mandatory hingga berdampak pada tidak bisa diadakan obat pada triwulan II kedepan.

Ada juga persoalan pelayanan di RSUD Lolak yang dikeluhkan masyarakat. Kekurangan obat di beberapa Puskesmas sebagaimana aspirasi yang masuk di DPRD Bolmong. Penanganan salah satu pasien DBD yang dinilai tidak maksimal serta permintaan evaluasi terhadap pejabat yang terkesan tidak proaktif dalam memaksimalkan permintaan dokumen yang berdampak pada proses DAU mandatory belum masuk RKUD sampai saat ini.

“Saya meminta pemerintah secepatnya menangani keterlambatan pembayaran atau pengadaan obat serta kebutuhan untuk pelayanan bagi pasien di seluruh faskes di bolmong,” tegas Supandry, Jumat (22/03/2024).

Berkaitan dengan pelayanan di RSUD Lolak, menurut Supandry, saat ini ada beberapa keluarga pasien yang di rawat di faskes wilayah bolmong melaporkan ke DPRD soal tak maksimalnya pelayanan.

“Ada laporan warga kepada kami soal penanganan dan pelayanan pasien di RS ataupun di puskes. Dimana, penanganan operasi ringan di RS masih bisa dilakukan oleh pihak RS datoebinangkang , tapi harus di rujuk hingga ke RS yang ada di wilayah Manado, yang kemudian kami keluarga pasien harus mengeluarkan biaya yang lebih besar,” katanya.

Begitu juga soal penanganan dan pelayanan pasien yang ada di puskesmas.

“Harus mencari obat di apotik terdekat bahkan sampai di kotamobagu walaupun kami terdaftar peserta bpjs aktif. Ada juga kondisi penanganan DBD di salah satu desa yang indikasinya akibat keterlambatan penanganan dan pemberian obat, dikarenakan tidak tersedia dipuskes, ada pasien yang meninggal dunia pekan lalu,” ungkapnya.

Dia pun meminta Pemda Bolmong agar menseriusi masalah pelayanan kesehatan yang terjadi belakangan ini.

“Sehingga, saya sebagai ketua FPKB yang juga sebagai sekertaris komisi III DPRD bolmong, mendesak pemerintah daerah untuk segera menseriusi kondisi yang terjadi didunia kesehatan bolmong,” harapnya.

Supandri menegaskan, pihaknya mengecam keras jika tidak ada perhatian pemerintah terhadap masalah di Dinas Kesehatan dan RSUS Lolak yang telah berdampak pada masyarakat.

“Kalau hal ini tidak diseriusi bahkan sengaja dibiarkan berlarut-larut, tidak di carikan solusi penyelesaian terhadap masalah pelayanan kesehatan bagi warga di bolmong, maka kami sangat kecewa bahkan mengecam pemerintah daerah kalau kondisi ini terus berlangsung di tengah-tengah masyarakat bolmong,” tandasnya. (lix)