Bila Masih Menjual Komix, Izin 4 Toko Ini bakal Dicabut

oleh -724 dilihat
Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri sekaligus menyaksikan pemusnahan bahan temuan produk obat hasil pengawasan terpadu, Balai Besar POM Manado bersama Pemkot Kotamobagu, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (13/12/2022). Foto : Tri Sucipto Lantapon

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri sekaligus menyaksikan pemusnahan bahan temuan produk obat hasil pengawasan terpadu, Balai Besar POM Manado bersama Pemkot Kotamobagu, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (13/12/2022).

Pada sambutannya, Tatong Bara menegaskan, bila pihak Pemkot Kotamobagu sangat serius dalam memerangi penyalahgunaan obat.

“Oleh sebab itu, hari ini, saya mengingatkan kepada kita semua, termasuk termasuk pedagang. Saya kemarin sudah konsultasi dengan Kepala Balai POM bahwa akan direkomendasi ke pemerintah. Apabila melanggar lagi, izin dagangnya saya cabut! Ini peringatan terakhir,” Tegas Tatong.

Sebab, kata Wali Kota dua periode ini, Apabila ditemukan lagi menjual barang ini (Komix), maka pemerintah tidak segan-segan mencabut izinnya.

“Sekali lagi saya tekankan apabila ditemukan lagi, maka saya akan tutup izin usahanya,” tegasnya lagi.

Apalagi kata Tatong, tadi rekomendasi sudah diberikan oleh pihak BPOM, dan 4 tokoh pangan yang kedapatan menjual obat Komix ini, sudah menandatanginya.

“Hari ini menjadi bukti bahwa kita melakukan inisiatif yang kuat agar menjadi pelajaran bagi seluruhnya untuk tidak melakukan hal seperti ini,” ucapnya.

Pun, Tatong Bara juga menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Balai Besar POM Manado yang intens melakukan pengawasan baik produk kosmetik, makanan dan Obat-obatan di Kota Kotamobagu.

“Tentu ini bagian dari tanggungjawab bersama termasuk pemerintah untuk turut mengawasi makanan dan obat yang beredar di Kotamobagu,” ujarnya.

Menurut Tatong, penyalahgunaan jenis obat batuk alias komix ini, sudah cukup memperhatikan, terutama di Kota Kotamobagu, sehingga dirinya mengajak semua komponen untuk turut memerangi penyalahgunaan obat-obatan.

“Mari bersama kita dukung penertiban ini sebagai bagian dari melindungi seluruh masyarakat, terutama anak-anak remaja yang telah menyalahgunakan obat ini. Kita lakukan pemusnahan ini tujuannya untuk lebih mensosialisasikan bagaimana pedagang harus tertib dan disiplin di dalam mentaati izin usahanya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Balai POM Sulut, Dra Hariani Apt membeberkan, bila komix atau obat batuk yang dimusnahkan seluruhnya berjumlah 6.561 sachet.

Menurutnya, jenis obat-obatan yang disita merupakan hasil pengawasan yang dilakukan bersama tim terpadu pemerintah daerah.

“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang terus mendukung kami dalam giat pengawasan makanan dan obat-obatan,” kuncinya.

Sekadar informasi, keempat tokoh yang kedapatan memperdagangkan obat Komis tersebut yakni, Toko UD Usaha Baru, Toko Jemmy, Toko Exel-O dan Toko Gesry.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Balai Besar POM Manado, Dra Hariani Apt beserta jajaran, Sekda Kotamobagu, unsur Forkopimda, dan pimpinan OPD terkait.

 

Penulis: Tri Sucipto Lantapon