Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak Kandung

oleh -9,797 dilihat
oleh
Tim Resmob saat berhasil menangkap pelaku seorang Ayah yang diduga tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandung. (Foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan seorang ayah kandung IM (54), warga Tuduaog Induk Kecamatan Bilalang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kepada anak kandungnya, akhirnya berhasil diungkap personel Resmob Polres Kotamobagu, Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya, pihak korban yang merupakan anak pelaku SM (26) warga desa setempat mengungkapkan, IM yang tak lain adalah ayah kandungnya, telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap dirinya berulang kali dan sering dilakukan pada malam hari.

Merasa tidak setuju atas perlakuan pelaku, korban SM pun menayangkan pengakuan atas musibah yang menimpa dirinya lewat live akun facebook. Masyarakat pun gempar saat menonton tayangan video yang dilakukan oleh korban.

Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii kepada kroniktoday.com membenarkan.

Dirinya menjelaskan, setelah personel Resmob Polres Kotamobagu mendapatkan informasi tersebut dengan cepat menuju lokasi perkebunan yang di ungkapkan korban dalam live akun facebook.

No More Posts Available.

No more pages to load.