IUP OP KUD Perintis Dikabarkan Telah Dicabut, Diduga Aktifitas Penyiraman dan Alat Berat Masih Tetap Berlangsung

oleh -2,774 dilihat
oleh
Sejumlah alat berat yang melakukan kegiatan di WIUP OP KUD Perintis Tanoyan. Foto bulan Maret tahun 2022, sebelum ijin KUD Perintis dicabut.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Meski perpanjangan IUP OP KUD Perintis Tanoyan dikabarkan telah dicabut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 20220603-01-92482.

Surat ini terkait tentang Pencabutan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Tambang Mineral Logam Emas DMP kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, diduga kuat aktifitas penambangan menggunakan alat berat eskavator masih tetap  berlangsung di beberpa titik.

Sumber resmi media ini, sebut saja Kanda (Nama disamarkan), mengatakan, aktifitas kegiatan penambangan menggunakan alat berat eskavator di WIUP OP KUD Perintis masih berlangsung. Padahal, ijin sudah dicabut.

“Setahu saya ada kegiatan penyiraman di wilayah KUD Perintis site jalur tujuh,” ungkap sumber.

Bahkan tambah sumber media ini, sudah ada bak di wilayah jalur tujuh yang tinggal di siram materialnya.

“Sudah ada bak yang terisi material dan tinggal di running penyiramanya. Tepatnya di site jalur tujuh,” tambah sumber.

Ketua KUD Perintis Sarip Alimudin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait masih adanya kegiatan alat berat di WIUP OP KUD Perintis meski ijin sudah dicabut, dan konfirmasi terkait sikap KUD Perintis, dirinya belum memberikan penjelasan. Namun, upaya konfirmasi lebih lanjut akan tetap dilakukan.

Seperti diketahui, Persetujuan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Tambang Mineral Logam Emas DMP Kepada KUD Perintis Tanoyan, dikabarkan telah di cabut.