Ini Permintaan Komisi III DPRD KK Terkait Penerapan PTM Saat Masa Pandemi Covid-19

oleh -881 dilihat
oleh
Ilustrasi.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Terkait dengan rencana pelaksanaan Pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah yang ada di Kotamobagu, apalagi saat masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) menyapaikan 3 poin yang harus dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu. Apalagi dalam menghadapi tahun ajaran baru 2021-2022.

Sekretaris Komisi III DPRD KK Dani Ikbal Mokoginta menjelaskan, pertama, persiapan belajar mengajar ditahun baru yang pelaksanaannya sudah berlaku full menghadirkan semua peserta didik atau tatap muka langsung,” katanya Jum’at (2/4/2021), dilansir dari pilarsulut.co.

Komisi III juga meminta Disdik memastikan seluruh sekolah yang ada di Kotamobagu agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kalau masih ada sekolah yang tidak memenuhi hal itu, maka Kepala Disdik diminta untuk tidak memberikan izin untuk proses belajar-mengajar di tahun ajaran baru,” ujarnya.